TUGAS PERTEMUAN MINGGU KETIGA KELAS A FILASAFAT ILMU

TUGAS MINGGUAN KE-TIGA FILASAFAT ILMU

Nama : Rahul Manufan Pandra
NIM : 203010702011
Jurusan/Kelas : Ilmu Administrasi Negara/A
Dosen Matkul : Dr. R. Sally Marisa Sihombing, S.IP.,M.Si
Tugas : Mingguan Ketiga Filsafat Ilmu
Tanggal/Hari : 25 November 2020
LADDER OF ABSTRACTION 

Keterangan :

KONSEP A : Pegawai Negeri cenderung untuk korupsi
KONSEP B : Pegawai Negeri mempunyai budaya
KONSEP C : Korupsi menjadi karakter pegawai negeri

Argumen :
Argumen Keseluruhan :

Pegawai Negeri yang tinggal di indonesia cenderung sering melakukan tindak kriminalitas seperti mencuri uang rakyat atau yang kita kenal dengan sebutan korupsi. Penyebab dari terjadinya korupsi ini biasanya karena pegawai negeri tidak memahami benar-benar tentang norma agama dan tidak takut terhadap hukum di Indonesia. Termasuk yang terjadi pada pegawai negeri di palangkaraya seorang pegawai negeri di tangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karna kedapatan melakukan tindakan korupsi. Kurangnya pendalaman agama dan kesadaran hukum juga bisa menjadi pemicu dari pegawai negeri untuk melakukan tindakan korupsi. Pegawai negeri yang korupsi biasanya karena ada keterbatasan ekonomi dan hasrat ingin memperkaya diri ini lah yang membuat pegawai negeri cenderung untuk melakukan tindakan korupsi.
                Pegawai negeri yang korupsi memang tidak bisa di benarkan karena korupsi itu sudah melanggar hak orang lain dan juga mencuri uang rakyat serta menyengsarakan rakyat karena mengambil hak rakyat dengan tujuan untuk memperkaya diri. Didalam norma agama sangat melarang tindak korupsi, korupsi juga termasuk dalam melanggar norma hukum yang ada di indonesia. Seluruh agama melarang tindakan untuk korupsi dan akan memberikan sanksi yang berat dan di berikan secara langsung.
                Kasus korupsi di Indonesia yang dilakukan oleh pegawai negeri menjadi salah satu kasus besar yang sering terjadi di Indonesia karna setiap tahun kasus ini terus bentambah. Kesadaran tentang norma agama dan norma hukum perlu diketatkan agar pelaku korupsi dapat berhenti. Korupsi ini juga dapat merusak moral dari pelaku dan memalukan keluarga.

Komentar